Setiap negara pasti memiliki aturan. Namun, kali ini aku bakal ngebahas
apa aja sih peraturan di Negara Ginseng ini... dari Korea kali aja, kita bisa
belajar. Sehingga Indonesia bisa tertib kayak negara mereka. Yuk, intip langsung
peraturan mereka.....
1.Aturan membuang sampah di Korea
Selatan
Orang yang membuang sampah
sembarangan di sana bakal didenda
sebesar 1 juta won, atau sekitar 8 juta rupiah. Hayo, siapa yang masih mau
buang sampah sembarangan di sana ?
2 Pengguna internet harus memiliki
identitas asli
1. Pengguna internet di sana harus memiliki identitas asli saat memposting
sesuatu di dunia maya. Website banyak yang diblokir termasuk tentang gay dan
lesbian. Hukuman 5 tahun penjara bagi yang melanggar.
3 Aturan merokok
1. Barang siapa yang merokok di tempat umum yang ada tanda larangannya,
maka siap siap deh kena denda sampai 5 juta won atau setara dengan 40 juta
rupiah.
4 Peraturan 2 anak saja cukup
1. Korea memberi aturan untuk keluarga yang memiliki anak lebih dari 2, di
masa depan korea akan memberi tunjangan per bulan ke semua penduduk korea.
5 Aturan berpakaian di TV
Menurut situs resmi lembaga di Korea, komisi tersebut akan merevisi
aturan yang ada untuk melarang artis
di bawah 19 tahun melakukan adegan yang sugestif dan menggunakan pakaian minim.
di bawah 19 tahun melakukan adegan yang sugestif dan menggunakan pakaian minim.
1.
6
Wajib wamil, bagi yang tidak
menjalankannya akan mendapat sanksi pidana
WAMIL sebenarnya singkatan dari orang Indonesia
lho. Yaitu WAjib MILiter .Lama wajib militer adalah 2 tahun dan berlaku bagi
pria korea jika sudah genap berusia 20 tahun dan memiliki kualifikasi sehat
secara jasmani dan rohani. Bagi mereka yang dibebaskandari kewajiban itu dengan
alasan tertentu, namun mereka harus bekerja di instansi pemerintah sesuai
dengan kewajibannya mengikuti wajib militer.
Hukuman bagi orang yang tidak mau ikut WAMIL adalah akan dihukum dan
mendapat kesulitan untuk menjalankan kehidupan di masyarakat dan karirnya di
Korea.
7 Aturan Kendaraan
Ketika kalian mempunyai kendaraan (seperti STNK kalo di Indonesia)
masyarakat harus dibayar per 1 tahun sesuai dengan tanggal yang sudah
ditetapkan. Para polisi wajib melaporkan
jumlah uang suap yang mereka
terima dari para pengendara yang mereka tilang.
1.
8 Aturan bagi pengendara pemabuk
Peraturan di Korea Selatan, pengendara yang diketemukan memiliki kadar
alkohol sebesar 0,05% di dalam darahnya, maka dia dapat dikenai denda sebesar
500.000 won atau sekitar 4,5 juta rupiah, plus SIM mereka akan ditahan selama
100 hari. Plus lagi mereka harus mengikuti training berkendara agar tahu betapa
bahayanya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk. Jika kadar alkoholnya lebih
tinggi lagi, mereka dapat dikenai sanksi kurungan sampai dengan 2 tahun.
(harusnya Indonesia nerapin ini nih...)
1.
9 Peraturan melewati Zebra Cross
Pejalan kaki akan setia menunggu lampu hijau
bagi pejalan menyala baru kemudian mereka menyebrang bahkan sering kali jalanan
kosong, tapi pejalan kaki tetap tak terburu-buru atau mencoba menyebrang.
Walaupun, kendaraan tak ada yang lewat.
Di negeri ginseng ini, jalur
busway juga tak membutuhkan pembatas batu yang tinggi untuk mengingatkan
kendaraan lain tidak masuk ke jalur busway, di Korea mereka hanya butuh kuasan
cat berwarna biru segaris maka kendaraan lain tidak akan berani mencuri masuk
ke jalur tersebut. Dan kalaupun kalian
masih saja melanggar, maka kamera akan memotret dan tunggu seminggu kemudian
tagihan denda akan datang ke rumah anda. Woooowww.
Namun lucunya, pernah ada suatu kejadian saat
foto tersebut dilihat oleh istri di rumah, suaminya duduk di sebelah seorang
wanita. Tentu saja hal ini mengundang emosi. Dan akhirnya, para pria melakukan
demonstrasi bahwa pemerintah tak melindungi privasi mereka. Hingga perturan
sekarang berubah, yang kena bagian foto hanya sampai bagian supir dan penumpang
lain tidak ditunjukkan.
Denda untuk yang melanggar ialah sebesar 70.000 won atau sekitar
616.000 rupiah. Bagi yang tidak membayar,maka mobil anda tidak akan bisa
dijual. Di Korea kendaraan setiap 5
tahun harus dilakukan penggantian.
1.
10
Hormati orang tua
Saat orang tua menyajikan minum ke kalian,
terimalah dengan kedua tangan. Setelah menerima dengan kedua tangan, kalian
wajib menganggukan kepala sedikit dan menyeruput minuman tersebut sebagai tanda
penghormatan. Saat makan bersama di satu meja, jangan mulai makan sebelum orang
tua memulai. Begitu juga saat selesai, jangan meninggalkanmeja sebelum para
orang tua beranjak dari meja makan.
1.
Andaikan Indonesia ngadain peraturan kayak gitu,
beeehhh.. pasti deh jadi negara maju.
Sumber : KDLovers (twitter) dan Korean Drama
Lovers (page facebook)
bisa aja diindonesia dibuat peraturan sperti itu tpi apa rakyatnya mau naati..?? yg ada nanti malah demo... hehe
BalasHapushehe :D iya juga, tapi seenggaeknya kita juga harus ngajak masyarakat supaya bisa maju kayak korea :)
BalasHapus